Saturday, August 4, 2012

Nilai dan Norma Sosial


A.  Nilai Sosial

Nilai sosial adalah sebuah konsep abstrak dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk, indah atau tidak indah, dan benar atau salah. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut  masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

B. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
·         Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
·         Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
·         Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
·         Nilai sosial bersifat relative,
·         Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
·         Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
·         Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
·         Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
·         Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.


C. Fungsi Nilai
Secara garis besar nilai mempunyai beberapa fungsi yaitu :
·         Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
·         Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
·         Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.

D. Macam-Macam Nilai
Berdasarkan cirinya, nilao sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu nilai yang mendarah daging dan nilai dominan.
·         Nilai yang mendarah daging
Yaitu nilai yang telah menjadi gaya hidup kebiasaan. Orang tidak perlu berfikir panjang lagi ketika akan mewujudkannya. Orang yang melanggar nilai tersebut akan merasa malu dan bahkan sangat menyesal. Contoh : seseorang ayah atau ibu akan berjuang mati-matian menyelamat kan putra-putri nya yang terkurung api manakala terjadi kebakaran hebat dirumahnya.
·         Nilai Dominan
Yaitu nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai yang lain. Hal ini nampak pada saat seseorang dihadapkan pada beberapa alternatif tindakan yang harus diambil.
Ukuran ominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut :
·         Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
·         Nilai tersebut sudah dihayati dalam jangka waktu yang lama.
·         Usaha orang untuk memberlakukan dan mempertahankan nilai itu tinggi.
·         Orang-orang merasa bangga menerapkan nilai tersebut dalam masyarakat, misalnya karena nilai tersebut mengandung prestise tertentu.

E. Pengertian Norma
Secara singkat kita bisa mengatakan bahwa norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dan memberi pedoman bagi prilaku para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik dan diinginkan.

F. Macam-Macam Norma dan Sangsinya
Kita dapat menjelaskan norma dalam masyarakat berdasarkan dua hal berikut : berdasarkan sumber dan berdasarkan daya mengikatnya. Bedasarkan sumber norma dapat dibagi menjadi : norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
1.    Berdasarkan sumber/asal-usulnya
a.    Norma Agama
Agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan, atau anjuran-anjuran.

b.    Kesusilaan adalah aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya suatu perbuatan.

c.    Norma Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan segolongan manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntutan pergaulan sehari-hari masyarakat itu.

d.    Hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh lembaga politik suatu masyarakat (negara)

2.    Berdasarkan sanksi atau daya mengikatnya
Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:
  1. Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
  2. Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
  3. Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
  4. Adat (customs). Adat merupakan  norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat  menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
  5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.

H. Hubungan antara nilai dengan norma sosial
Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Monday, August 15, 2011

Perlunya MGMP

Pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik (masyarakat/generasi muda) dalam peranannya di masyarakat, baik masa sekarang maupun masa yang akan datang. Keberlangsungan proses pendidikan atau pembelajaran berkaitan erat dengan tenaga pendidik/guru. Bagaimana pendidikan dilakukan oleh guru akan bergantung pada blue printnya yaitu kurikulum.
Perubahan kurikulum yang terjadi saat ini yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menuntut adanya pemahaman dan kompetensi guru yang lebih tinggi dalam menjabarkan kurikulum ke dalam kelas melalui proses pembelajaran. Sebagaimana diketahui, bahwa KTSP hanya menyajikan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sementara untuk pengembangan dalam bentuk silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran, dan sistem penilaiannya yang sifatnya lebih operasional diserahkan kepada sekolah.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan salah satu wadah dalam upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi guru terhadap implementasi KTSP pada ruang lingkup kelas, sehingga dengan demikian akan mampu meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut MGMP Sosiologi SMA Kota Banjarmasin selalu berbenah diri untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan demi peningkatan profesionalisme guru dan kualitas pendidikan Indonesia.
Semoga keberadaan MGMP Sosiologi SMA Kota Banjarmasin dapat memberi manfaat yang besar bagi dunia pendidikan.